JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman melalui GIZ menyampaikan langkah prioritas perbaikan pengelolaan sampah.
Langkah prioritas ini perlu dijalankan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan komitmen Indonesia dalam pengelolaan sampah.
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
“Pengelolaan sampah ini sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 saat ini, yaitu dalam Prioritas Nasional 5 dan 6. Ke depannya, Reformasi Pengelolaan Sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” kata Vivi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
Terdapat enam faktor pengungkit reformasi pengelolaan sampah, yaitu perencanaan berkualitas, data persampahan aktual dan akurat, kapasitas pemangku kepentingan, kelembagaan pengelolaan sampah inklusif, pendanaan kuat, dan binding mechanism.
Enam faktor pengungkit dirumuskan berdasarkan analisis dan upaya perbaikan di tingkat nasional dan daerah yang telah dilaksanakan dalam Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (ERiC DKTI).
Proyek kerja sama Indonesia-Jerman yang dimulai sejak 2020 ini didukung komite pengarah K/L, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat aspek non teknis persampahan, mulai dari perencanaan, pendanaan, kelembagaan, hingga pengelolaan data.