Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warner Music Berencana Lakukan PHK Kepada 600 Pekerja

Kompas.com - 08/02/2024, 19:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Perusahaan rekaman international Warner Music berencana melakukan PHK terhadap 600 pekerjanya atau atau 10 persen dari jumlah keseluruhan staf di perusahaan.

Rencana PHK tenaga kerja Warner Music ini dilakukan lewat pengajuan kepada otoritas terkait pada hari Rabu (8/2/2024) waktu setempat.

Sumber terpercaya mengungkapkan, PHK ini akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang. Berita ini muncul sebelum laporan pendapatan perusahaan yang akan dirilis pada Kamis pagi waktu setempat.

Perusahaan menegaskan bahwa langkah tersebut datang dari posisi kinerja yang kuat dan nantinya akan diinvestasikan kembali di perusahaan, mengikuti rencana CEO Robert Kyncl untuk 10 tahun ke depan.

Baca juga: Induk Perusahaan Snapchat Lakukan PHK Massal

Persentase PHK terbesar akan berdampak pada properti media yang dimiliki dan dioperasikan perusahaan, termasuk Uproxx, HipHopDX, IMGN, dan Interval Presents.

Perusahaan tersebut mengatakan bahwa PHK tersebut merupakan bagian dari rencana restrukturisasi yang lebih luas yang bertujuan untuk menghemat biaya untuk berinvestasi pada lebih banyak musik.

Perusahaan menyebut bahwa efisiensi yang dilakukan diharapkan mempercepat pertumbuhan perusahaan di tahun - tahun mendatang. PHK ini juga diharapkan dapat menghemat 200 juta dollar AS bagi perusahaan pada akhir tahun fiskal 2025.

Baca juga: 5 Langkah Cepat Dapat Pekerjaan Usai Kena PHK Perusahaan

Mayoritas penghematan akan dialokasikan untuk meningkatkan investasi pada unit musik inti dan teknologi baru Warner Music.

Menurut pengajuan tersebut, PHK akan dikonsentrasikan pada tim seperti bisnis penjualan iklan internal.

Perusahaan memperkirakan akan menyelesaikan pembayaran pesangon sebesar 85 juta dollar AS pada akhir tahun 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com