Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Boleh Mencicil KPR Bersama Pacar? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 09/02/2024, 15:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini tak jarang ditemui pasangan yang menjalin hubungan pacaran memiliki cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) bersama.

Lantas, apakah memiliki KPR bersama pacar adalah cara yang tepat untuk mempersiapkan tempat tinggal setelah menikah?

Head of Advisory & Investment Operations PINA Rista Zwestika mengatakan, mencicil KPR bersama pacar memang memungkinkan dilakukan. Namun, hal tersebut memilki risiko dan perlu dipertimbangkan dengan matang.

Baca juga: KPR Anak Muda, BSI Tawarkan Tenor sampai 30 Tahun

Ilustrasi perjanjian kredit, kredit pemilikan rumah (KPR). SHUTTERSTOCK/STASIQUE Ilustrasi perjanjian kredit, kredit pemilikan rumah (KPR).

"Mencicil KPR bersama pasangan pacar bukan pilihan yang ideal karena risikonya cukup tinggi. Jika tetap ingin dilakukan, pertimbangkan dengan matang, buat perjanjian hukum yang jelas, dan persiapkan diri untuk menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Rista menjabarkan, terdapat beberapa risiko yang mungkin terjadi ketika pasangan pacaran mengambil KPR bersama.

Pertama, risiko hubungan yang kandas. Ketika terjadi, akan muncul pertanyaan tentang kepemilikan rumah dan cicilan KPR yang tersisa.

Tak jarang, hal ini memicu perselisihan dan masalah hukum.

Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Jenis, dan Syaratnya

Selain itu, keuangan yang tidak stabil dapat membuat salah satu pihak mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar cicilan. Hal itu akan beimbas pada kredit macet yang berujung pada riwayat kredit kedua belah pihak.

Rista juga menyebut, tak jarang di tengah jalan ada perubahan komitmen yang terjadi. Misalnya, satu pihak ingin menjual rumah, sedangkan pihak lain tidak.

Hal tersebut tentu akan memicu perselisihan dan masalah dalam hubungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com