Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap Bantuan KIP Kuliah 2024, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 16/02/2024, 20:24 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024.

Program KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah jaminan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup yang akan diterima setiap bulan.

Bagaimana rincian bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diperoleh penerima KIP Kuliah 2024?

Baca juga: Catat, Aktivasi Rekening Penerima PIP Maksimal 29 Februari 2024

Rincian besaran bantuan KIP Kuliah 2024

  • Bantuan biaya pendidikan atau biaya kuliah

Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

Biaya pendidikan atau biaya kuliah tersebut dengan ketentuan berikut:

  • Prodi dengan akreditasi A atau internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp 4 juta
  • Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Ditegaskan bahwa perguruan tinggi tak boleh meminta tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan maupun proses pembelajaran.

Baca juga: Cara Cek Pencairan Dana PIP 2024

  • Bantuan biaya hidup

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Besaran biaya hidup ini ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang diberikan dalam lima klaster besaran sebagai berikut:

  • Rp 800.000 per bulan
  • Rp 950.000 per bulan
  • Rp 1,1 juta per bulan
  • Rp 1,25 juta per bulan
  • Rp 1,4 juta per bulan.

Besaran biaya hidup kota atau kabupaten KIP Kuliah 2024 bisa dilihat dalam laman resmi https://kip.kemdikbud.go.id/.

Untuk diketahui, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.

Itulah rangkuman mengenai besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah 2024. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kritik Permendag 8/2024, Hippindo: Impor Resmi Sulit, Impor Ilegal Marak...

Kritik Permendag 8/2024, Hippindo: Impor Resmi Sulit, Impor Ilegal Marak...

Whats New
10 Contoh Bank Milik Pemerintah Pusat dan Daerah

10 Contoh Bank Milik Pemerintah Pusat dan Daerah

Whats New
Ada Wacana Impor dari China Dikenakan Tarif 200 Persen, Luhut Turun Tangan

Ada Wacana Impor dari China Dikenakan Tarif 200 Persen, Luhut Turun Tangan

Whats New
Apa Bank yang Hanya Boleh Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah?

Apa Bank yang Hanya Boleh Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah?

Whats New
Indofarma Rugi hingga Kejerat Pinjol, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Tangkap

Indofarma Rugi hingga Kejerat Pinjol, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Tangkap

Whats New
27 Contoh Bank Pembangunan Daerah dan Kepemilikan Sahamnya

27 Contoh Bank Pembangunan Daerah dan Kepemilikan Sahamnya

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 6 Juli 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 6 Juli 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Kode Bank BPD Jateng untuk Transfer Antarbak

Kode Bank BPD Jateng untuk Transfer Antarbak

Spend Smart
BEI: Mekanisme Perdagangan Saham 'Short Selling' Belum Tentu Diberlakukan Tahun Ini

BEI: Mekanisme Perdagangan Saham "Short Selling" Belum Tentu Diberlakukan Tahun Ini

Whats New
Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?

Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?

Whats New
Lion Air Group Siap Tebar Tiket Pesawat Gratis di Kompas Travel Fair 2024

Lion Air Group Siap Tebar Tiket Pesawat Gratis di Kompas Travel Fair 2024

Whats New
Soal Rencana Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo: Barang Impor Ilegal Akan Makin Marak

Soal Rencana Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo: Barang Impor Ilegal Akan Makin Marak

Whats New
Per 12 Agustus, BCA Tutup Layanan Bank Draft untuk Semua Mata Uang

Per 12 Agustus, BCA Tutup Layanan Bank Draft untuk Semua Mata Uang

Whats New
Plafon Pinjaman Bank Jateng untuk PNS dan Bunganya

Plafon Pinjaman Bank Jateng untuk PNS dan Bunganya

Earn Smart
SUNI Raih Dua Tender Pertamina EP Senilai Rp 61,7 Miliar dan Rp 26,2 Miliar

SUNI Raih Dua Tender Pertamina EP Senilai Rp 61,7 Miliar dan Rp 26,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com