Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Insentif untuk Mobil Hybrid

Kompas.com - 16/02/2024, 21:14 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk mobil listrik berteknologi hybrid.

Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan secara detail kapan insentif tersebut akan diberikan. Namun yang jelas, wacana pemberian insentif tersebut masih akan dikaji.

"Akan dikaji (insentif mobil hybrid)," ujar Airlangga kepada awak media, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Permintaan Melemah, Penjualan Ritel Ikut Turun

Menurutnya, pemberian insentif tersebut menyusul potensi penjualan mobil hybrid yang lebih bagus daripada mobil listrik.

"Pembicaraan antara industri dan bapak presiden (Jokowi) meminta ada insentif hybrid. Dan kalau kita lihat, penjualan hybrid sekarang lebih tinggi dari EV," kata Airlangga.

"Sehingga hybrid jadi solusi intermediate, solusi menengah. Jadi nanti akan dikaji," sambung dia.

Baca juga: Daftar 4 BPR yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal Tahun 2024

Sementara itu, berdasarkan data Gaikindo tercatat sepanjang 2023 penjualan domestik mobil listrik mencapai 17.147 unit dan ekspor mobil listrik sebesar 1.504 unit.

Lebih lanjut, penjualan mobil hybrid sepanjang tahun 2023 mencapai sebanyak 54.656 unit dan ekspor mobil hybrid sebesar 27.710 unit.

“Saya melihat ini ajang yang baik dan banyak yang dipamerkan, antara lain mobil-mobil listrik. Hal ini untuk masa depan otomotif Indonesia,” ungkap Presiden RI Joko Widodo dalam "Opening Ceremony Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024" di Jakarta, Kamis (15/02). (Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo). 

Baca juga: BPR Pasar Bhakti Bangkrut, LPS Siapkan Penjaminan Simpanan Nasabah

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Airlangga Sebut Pemerintah Kaji Insentif untuk Mobil Hybrid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com