Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitigasi Risiko Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar "Risk Forum 2024"

Kompas.com - 21/02/2024, 21:29 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berupaya melakukan mitigasi risiko dari sisi global maupun lokal dalam hal pengelolaan keuangan haji. Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir dampak ketidakpastian global saat ini.

Untuk itu, BPKH menggelar Risk Forum 2024 dengan tema “Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing” pada 21-22 Februari 2024 di Jakarta.

“Diharapkan forum ini juga menjadi kontribusi BPKH dalam memitigasi risiko dalam ekosistem perhajian dan keuangan syariah Indonesia,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah melalui keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Ketahui, Ini Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024

Risk Forum 2024 ini juga menjadi upaya BPKH untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko global dan regional.

“Dengan Risk Forum ini diharapkan dapat memberikan insights dan rekomendasi yang bermanfaat bagi BPKH, dalam menghadapi berbagai risiko global dan regional khususnya Timur Tengah,” tambah Riana Jayaprawira, Anggota Badan Pelaksana BPKH.

Dengan ajang Risk Forum ini juga, lanjutnya, BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan haji dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca juga: Dana Haji Jangan Sampai Hilang, Kemenkeu: Investasikan Secara Hati-hati

Sebagai informasi, Risk Forum 2024 menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidangnya.

Antara lain, Direktur Eksekutif Bank Dunia untuk Asia Tenggara Wempi Saputra. Kemudian, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Bagus Hendraning Kobarsyih.

Selanjutnya, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi Yusron Bahauddin Ambary. Serta, Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Herman Saheruddin.

Juga hadir Deputi Direktur Surveillance Industri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bayu Dwi Kariastanto. Lalu ada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Terakhir, Konsul Haji KJRI Jeddah, Arab Saudi Nasrullah Jasam.

Baca juga: Alotnya Pembahasan Dana Haji antara Kemenag dan DPR RI, Penetapan BPIH Jadi Molor

Sebagai tambahan informasi, mengutip laporan publikasi kuartal III-2023, BPKH merupakan pemilik 82,66 persen saham Bank Muamalat.

Pada milad ke-6 BPKH tanggal 12 Desember 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar BPKH dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan laporan Kepala BPKH, dana kelolaan BPKH mencapai Rp 165 triliun.

Untuk itu, Presiden juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com