Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BUMN Bakal Sediakan 80.000 Kuota Mudik Gratis Lebaran | Kata Google soal Aturan Baru "Publisher Rights"

Kompas.com - 22/02/2024, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. BUMN Bakal Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2024, Kuota 80.000 Orang

Mudik gratis bersama BUMN akan kembali digelar untuk Idulfitri atau Lebaran 2024. Kuota mudik yang disiapkan pun mencapai 80.000 orang.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jumlah kuota itu lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Adapun pada Lebaran 2023 kuota mudik gratis bersama BUMN sebanyak 65.603 orang.

"Mudik gratis ada. Kuotanya kita tambah, tahun ini 80.000," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Ia menuturkan, nantinya mudik gratis ini akan tersedia dalam beberapa moda transportasi, yakni kereta, bus, dan kapal laut.

"Iya (semua moda transportasi tersedia), kecuali pesawat," sebut Arya.

Selengkapnya klik di sini.

2. Jepang dan Inggris Resesi, Sri Mulyani: Memang Ekonomi Mereka Sudah Lemah

Perekonomian sejumlah negara maju mengalami perlambatan hingga pengujung tahun lalu. Bahkan, perekonomian Jepang dan Inggris telah resmi masuk ke dalam jurang resesi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perekonomian negara maju, khususnya yang berada di kawasan Eropa, memang sudah mengalami tekanan berat dari konflik antara Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan.

Efek rembetan yang timbul dari konflik tersebut telah membuat perekonomian negara maju "lemah".

"Negara maju yang seperti anda sebutkan, yang mengalami resesi, ya memang mereka sudah cukup lemah," kata dia ditemui di St. Regis, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Bendahara negara bilang, perlambatan ekonomi yang dialami oleh Jepang, Inggris, dan negara maju lainnya sudah diprediksi oleh berbagai lembaga keuangan internasional.

Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memang memprediksi, laju pertumbuhan ekonomi negara maju akan melambat pada 2023 dan 2024.

Selengkapnya klik di sini.

3. Google Buka Suara soal Aturan "Publisher Rights" yang Disahkan Jokowi

Presiden Jokowi resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Perpres tersebut diteken Jokowi hari ini, Selasa (20/2/2024) dan akan mulai berlaku 6 bulan sejak ditetapkan.

Perpres ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com