Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai 3 Maret 2024, Simak Rinciannya

Kompas.com - 02/03/2024, 21:10 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui cucu usahanya PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi Grati-Probolinggo Timur dan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur-Gending mulai 3 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024.

Sebelumnya, Seksi Probolinggo Timur-Gending telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari 6 bulan sejak 17 Agustus 2023, sedangkan Seksi Grati-Probolinggo Timur telah beroperasi penuh sejak tahun 2019.

Baca juga: Ragam Promo BCA Syariah di BCA Expoversary 2024

Tol Paspro merupakan bagian dari Tol Trans Jawa yang menyambungkan Pasuruan menuju Probolinggo. Dengan adanya peningkatan konektivitas ini, diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, jasa serta kegiatan industri dan logistik di Jawa Timur.

"Serta menjadi katalis positif dalam mendukung peningkatan perekonomian setempat dan dapat memberikan dampak positif terhadap taraf hidup Masyarakat,” ujar Presiden Direktur WTR Daniel Fitzgerald Liman di Jakarta, Sabtu (3/2/2024) seperti dilansir Antara.

Daniel mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol. Sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol saat melewati tol Paspro dapat terjaga.

Baca juga: Daftar 10 Provinsi Penghasil Beras Terbesar

Rincian tarif tol Pasuruan-Probolinggo terbaru

Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam, sesuai dengan tujuan pengguna jalan. Berikut rinciannya: 

1. Golongan I

  • Grati-Tongas: Rp 17.000
  • Grati-Probolinggo Barat: Rp 26.000
  • Grati-Probolinggo Timur: Rp 40.000
  • Grati-Gending: Rp 52.000

2. Golongan II dan III

  • Grati-Tongas: 25.500
  • Grati-Probolinggo Barat: Rp 39.000
  • Grati-Probolinggo Timur: Rp 60.000
  • Grati-Gending: Rp 78.000

3. Golongan IV dan V

  • Grati-Tongas: Rp 34.000
  • Grati-Probolinggo Barat: Rp 52.500
  • Grati-Probolinggo Timur: Rp 80.000
  • Grati-Gending: Rp 104.000

Baca juga: Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Investasi di IKN

Dengan diberlakukannya secara resmi penyesuaian tarif jalan tol Paspro, Direktur Utama TPJT Mulya Setiawan berkomitmen untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas dari dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.

“Kedepannya kami akan menambah Tempat Istirahat dan Pelayanan (“TIP”) tipe A di KM 844A dan KM 844B dengan fasilitas seperti toilet, musholla, minimarket/swalayan, gerai UMKM, tempat parkir dan SPBU,” kata Mulya.

Diharapkan dengan bertambahnya TIP milik TPJT ini, pengguna jalan akan merasa lebih nyaman dan aman saat melewati jalan tol Paspro serta dengan adanya gerai UMKM dapat meningkatkan perekonomian di sekitar jalan tol. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com