Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPP ASN Hampir Rampung, Menpan-RB: Rekrutmen ASN Bisa 3 Kali Setahun

Kompas.com - 12/03/2024, 13:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir.

Aturan ini ditargetkan terbit pada akhir April 2024.

"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Anas mengatakan, RPP yang berisi 20 Bab yang terdiri dari 305 pasal ini akan mengatur transformasi mendasar.

Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Melalui, RPP ini, kata Anas, rekrutmen ASN bisa dilakukan tiga kali dalam satu tahun.

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Sering Buka Seleksi CPNS, Menpan-RB: Setahun Bisa 3 Kali

Kedua, Anas mengatakan, melalui RPP terbaru ini, mobilitas talenta ASN lebih dipermudah.

Ia mengatakan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat," tuturnya.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Maret, Ini Cara Cek Formasinya

Selanjutnya, Anas juga mengatakan, RPP Manajemen ASN juga akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran.

Ia mengatakan, pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

"Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning)," kata dia.

Baca juga: PNS Girang Kembali Dapat THR 100 Persen


Kemudian, Anas mengatakan, terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

Karenanya, ia mengatakan, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.

Terakhir, Anas mengataka, RPP ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com