JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama Ramadan 2024, terutama saat berbuka puasa.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, penumpang MRT Jakarta diperbolehkan berbuka puasa saat berada di dalam kereta maupun peron saat waktu berbuka telah tiba.
Adapun batas waktu berbuka puasa maksimum 10 menit setelah azan maghrib apabila masih di dalam kereta atau area berbayar.
Baca juga: Aturan Berbuka Puasa di KRL, Boleh Makan-Minum Ringan di Dalam Kereta
Meski demikian, penumpang MRT Jakarta hanya diperbolehkan berbuka puasa dengan air putih menggunakan botol minum dan buah kurma.
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan minuman selain air putih seperti teh, kopi, sirup, soda, dan lainnya serta kudapan selain buah kurma," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2024
Para penumpang juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan kereta MRT Jakarta dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan kereta atau peron berbayar.
Sementara untuk jam operasional, Ahmad mengungkapkan, MRT Jakarta tetap beroperasi secara normal selama Ramadhan 2024.
MRT Jakarta beroperasi pada Senin-Jumat pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta setiap 5 menit saat jam sibuk dan 10 menit saat jam normal.
Sementara jam operasional MRT Jakarta pada akhir pekan Sabtu-Minggu atau hari libur pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta setiap 10 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.