Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Motis 2024 Dibuka sampai 18 April, Ini Syarat dan Rutenya

Kompas.com - 14/03/2024, 09:43 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan mudik motor gratis tahun ini, di mana kendaraan bermotor para pemudik akan diangkut menggunakan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kemenhub untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

Tujuan diselenggarakannya program Motis, untuk menekan jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran, sehingga tingkat keselamatan masyarakat semakin meningkat.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2024

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.

“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis. Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini,” ujar Didiek dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Arif Anwar, mengharapkan bahwa penyelenggaraan angkutan Motis tahun ini bisa menarik minat masyarakat secara lebih luas, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ayo manfaatkan Motis 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya,” tutup Arif.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 dan Syaratnya

Pendaftaran Motis 2024

Pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret lalu. Pendaftaran akan berlangsung sampai 18 April 2024 melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa mengikuti program Motis 2024 sebagai berikut:

  • Memiliki KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Motor berkapasitas mesin < 200 CC
  • Memiliki alamat e-mail aktif.

Masyarakat yang berminat mengikuti Motis 2024 bisa mendaftar melalui laman resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Setelah mendaftar secara online, masyarakat wajib melakukan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk.

Baca juga: Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 6 Maret

Rute Motis 2024

DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu:

  • Lintas Utara (PP): Cilegon-Jakarta Gudang–Cirebon Prujakan–Tegal–Pekalongan–Semarang Tawang
  • Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang–Cirebon Prujakan–Purwokerto–Kroya–Kutoarjo
  • Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang–Kiaracondong–Kroya–Gombong–Kebumen– Lempuyangan–Purwosari–Madiun.

Terkait jadwal, Motis 2024 akan diselenggarakan pada 2-8 April 2024 untuk angkutan arus mudik, sedangkan untuk angkutan arus balik akan diselenggarakan pada 13-19 April 2024.

Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp 0 untuk angkutan motor, dan hanya Rp 10.000-Rp 20.000 untuk tarif penumpangnya.

Informasi lebih lanjut mengenai Motis 2024, masyarakat dapat mengakses laman resmi https://mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram @motis_2024.

Baca juga: Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 Sediakan 3.000 Kursi, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com