Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 6 Maret

Kompas.com - 03/03/2024, 11:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program mudik gratis Lebaran tahun 2024.

Program mudik gratis ini diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah, di mana akan diberangkatkan dengan bus dan kereta api.

Bantuan armada bus mudik gratis kali ini diberikan oleh Gubernur Jateng, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas.

Pendaftaran mudik gratis bagi warga ber-KTP Jateng ini akan dibuka pada 6 Maret 2024, sampai kuota habis.

Terkait jadwal keberangkatannya, untuk armada bus pada 6 April 2024 dan kereta api pada 7 April 2024.

Lantas, apa saja syarat pendaftar mudik gratis ini?

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini Linknya

Syarat pendaftar mudik gratis warga ber-KTP Jateng 2024

Untuk mudik gratis dengan bus, terdapat total 228 armada, dengan rincian sebagai berikut.

1. Bus bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik

Tersedia sebanyak 58 bus mudik gratis bagi warga ber-KTP Jawa Tengah. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link Peda Mateng, https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Persyaratan pendaftar mudik gratis ini sebagai berikut:

  • Memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah, seperti ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, buruh, dan lainnya
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Adapun dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran meliputi:

  • KTP/KIA
  • Kartu Keluarga, bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.

Dokumen-dokumen tersebut berformat jpg/pdf/foto berukuran maksimal 5 MB.

Baca juga: Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 13 Maret

2. Bus bantuan Bupati/Wali Kota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas

Ada sebanyak 130 armada bus bagi pendaftar melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi).

Persyaratannya yaitu warga Jawa Tengah yang terkoordinir melalui perkumpulan perantau Jateng di Jabodetabek.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com