Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Peruri Sebut Ada 75 Perusahaan Pemungut Pakai Meterai Elektroniknya, Termasuk Stockbit

Kompas.com - 14/03/2024, 11:22 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun. Salah satu distributor meterai elektronik adalah PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha Perum Percetakan Uang RI (Peruri).

"Selama 2,5 tahun berjalan, hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS," ujar Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS), melalui keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Muhammad Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan meterai elektronik merupakan amanat regulasi. 

Yakni, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.

Baca juga: Perluas Penggunaan, Peruri Kembangkan Sistem Meterai Elektronik 2.0

“Hasil pungutan bea meterai elektronik tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu, DJP berterima kasih kepada Perum Peruri, PDS, dan para Pemungut atas kerja sama dan kolaborasi yang baik selama ini,” katanya.

Tunjung sebelumnya mengatakan, penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp 6,7 triliun.

DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari Meterai Elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara.

"Oleh karena itu ke depannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik," terang dia.

Baca juga: Pahami, Ini Cara Membeli Meterai Elektronik untuk CPNS 2023

PDS beri penghargaan ke pemungut

PDS menggelar acara ?Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies' Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia?s Digital Ecosystems? pada 7 Maret 2024 lalu.DOK. STOCKBIT PDS menggelar acara ?Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies' Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia?s Digital Ecosystems? pada 7 Maret 2024 lalu.

Untuk itu, PDS menggelar acara “Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies' Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia’s Digital Ecosystems” pada 7 Maret 2024 lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh hampir 100 perwakilan dari perusahaan pemungut/pengguna meterai elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia, PT Stockbit Sekuritas Digital, membawa pulang dua penghargaan Best Pemungut Award 2024.

Dua penghargaan tersebut yakni “Gold Category” untuk perusahaan yang melakukan pemungutan bea meterai di atas 50.000 stamps setiap bulannya serta “Innovator Impact” untuk inovasi yang Stockbit lakukan dalam hal cara memungut bea meterai.

Baca juga: Hadirkan Solusi Investasi, Stockbit Gandeng Fullerton Fund Management Jadi Mitra

Terkait dengan penghargaan yang didapatkan, Direktur Utama PT Stockbit Sekuritas Digital, Megawati Andrew Soewardi, mengatakan bahwa transformasi digital yang cepat di sektor jasa keuangan turut memudahkan perusahaan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah sambil tidak lupa berkontribusi pada pembangunan negara.

"Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik serta kepercayaan dari PDS dan regulator kepada Stockbit. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan mendukung akselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik,” kata Megawati.

Sebagai informasi, Stockbit saat ini menaungi PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) yang merupakan aplikasi investasi reksa dana di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com