JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun. Salah satu distributor meterai elektronik adalah PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha Perum Percetakan Uang RI (Peruri).
"Selama 2,5 tahun berjalan, hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS," ujar Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS), melalui keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Muhammad Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan meterai elektronik merupakan amanat regulasi.
Yakni, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.
“Hasil pungutan bea meterai elektronik tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu, DJP berterima kasih kepada Perum Peruri, PDS, dan para Pemungut atas kerja sama dan kolaborasi yang baik selama ini,” katanya.
Tunjung sebelumnya mengatakan, penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp 6,7 triliun.
DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari Meterai Elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara.
"Oleh karena itu ke depannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik," terang dia.
Untuk itu, PDS menggelar acara “Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies' Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia’s Digital Ecosystems” pada 7 Maret 2024 lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh hampir 100 perwakilan dari perusahaan pemungut/pengguna meterai elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia, PT Stockbit Sekuritas Digital, membawa pulang dua penghargaan Best Pemungut Award 2024.
Dua penghargaan tersebut yakni “Gold Category” untuk perusahaan yang melakukan pemungutan bea meterai di atas 50.000 stamps setiap bulannya serta “Innovator Impact” untuk inovasi yang Stockbit lakukan dalam hal cara memungut bea meterai.
Terkait dengan penghargaan yang didapatkan, Direktur Utama PT Stockbit Sekuritas Digital, Megawati Andrew Soewardi, mengatakan bahwa transformasi digital yang cepat di sektor jasa keuangan turut memudahkan perusahaan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah sambil tidak lupa berkontribusi pada pembangunan negara.
"Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik serta kepercayaan dari PDS dan regulator kepada Stockbit. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan mendukung akselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik,” kata Megawati.
Sebagai informasi, Stockbit saat ini menaungi PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) yang merupakan aplikasi investasi reksa dana di Indonesia.
https://money.kompas.com/read/2024/03/14/112212926/anak-usaha-peruri-sebut-ada-75-perusahaan-pemungut-pakai-meterai-elektroniknya