Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Kompas.com - 19/03/2024, 12:13 WIB
Tim Kompas.com,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar harga bahan pokok hari ini, Selasa 19 Maret 2024 di tingkat nasional mengalami kenaikan untuk beberapa bahan.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga ikan kembung per kilogram hari ini mengalami kenaikan Rp 3.170 atau 7,73 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 37.830 menjadi Rp 41.000. Sulawesi Tenggara menyumbang kenaikan tertinggi, di mana harga ikan kembung hari ini dipatok Rp 40.000 per kilogram.

Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 atau 3,66 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 39.500. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga ikan kembung hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 atau 3,66 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 39.500.

Baca juga: Sebut Harga Ikan Naik, KKP Pastikan Stok Aman Selama Ramadhan

Harga ikan tongkol per kilogram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 3.130 atau 8,72 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 32.760 menjadi Rp 35.890. Kenaikan tertinggi terjadi di Papua, dengan banderol harga total Rp 86.670 per kilogram.

Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.910 atau 5,32 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 33.980. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga ikan tongkol hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.910 atau 5,32 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 33.980.

Daftar kenaikan harga pangan pokok

Berikut harga pangan yang mengalami kenaikan dalam satu hari terakhir:

  • Harga jagung tk peternak naik menjadi Rp 10.770 per kilogram dari sebelumnya Rp 8.110.
  • Kenaikan harga dari Rp 134.310 menjadi Rp 136.760 per kilogram terjadi pada daging sapi murni.
  • Harga bawang putih bonggol naik menjadi Rp 43.370 per kilogram dari sebelumnya Rp 41.030.
  • Kenaikan harga dari Rp 34.070 menjadi Rp 36.020 per kilogram terjadi pada bawang merah.
  • Kenaikan harga dari Rp 34.290 menjadi Rp 35.600 per kilogram terjadi pada ikan bandeng.
  • Harga telur ayam ras naik dari Rp 31.880 menjadi Rp 33.180 per kilogram.
  • Harga kedelai biji kering (impor) naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 13.910 per kilogram.
  • Harga gula konsumsi naik dari Rp 17.790 menjadi Rp 18.240 per kilogram.
  • Harga beras premium naik menjadi Rp 16.770 per kilogram dari sebelumnya Rp 16.350.
  • Harga tepung terigu (curah) naik dari Rp 10.650 menjadi Rp 10.900 per kilogram.
  • Harga tepung terigu kemasan (non-curah) naik dari Rp 13.400 menjadi Rp 13.640 per kilogram.
  • Harga garam halus beryodium naik menjadi Rp 11.480 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.440.

Daftar penurunan harga pangan pokok

Sementara itu, bahan pangan lainnya mengalami penurunan. Harga cabai merah keriting per kilogram mengalami penurunan paling tajam, yakni 9,30 persen atau turun Rp 4.830 dibanding kemarin, yakni dari Rp 56.790 menjadi Rp 51.960. Penurunan tertinggi terjadi di Papua Pegunungan, dengan banderol harga total Rp 70.000 per kilogram.

Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 15.770 atau 30,35 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 67.730. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga cabai merah keriting hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 16.610 atau 31,97 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 68.570.

Berikut harga pangan yang mengalami penurunan dalam satu hari terakhir:

  • Harga cabai rawit merah turun menjadi Rp 54.450 per kilogram dari sebelumnya Rp 56.330.
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana turun dari Rp 17.660 menjadi Rp 17.430 per liter.
  • Harga beras medium turun dari Rp 14.200 menjadi Rp 14.050 per kilogram.
  • Harga daging ayam ras turun menjadi Rp 37.990 per kilogram dari sebelumnya Rp 38.110.
  • Harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 15.700 per liter dari sebelumnya Rp 15.750.
  • Baca juga: Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com