Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Selesai, Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Umum Kadin Indonesia

Kompas.com - 21/03/2024, 14:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengumumkan bahwa Arsjad Rasjid kembali aktif menjalankan tugas sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, mulai tanggal 21 Maret 2024.

Adapun Arsjad sempat berhalangan hadir sementara sejak 27 September 2023 untuk mengemban peran sebagai ketua tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden pada Pemilu 2024.

Arsjad mengatakan akan terus fokus terhadap penguatan organisasi serta mendorong pencapaian program kerja Kadin Indonesia di tahun 2024.

Baca juga: Sumber Kekayaan Arsjad Rasjid yang Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (7/2/2024)KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (7/2/2024)

Ia berkomitmen untuk meningkatkan peranan Kadin Indonesia dalam mengemban amanah dari para Pengurus Harian, Ketua Umum Kadin Daerah se-Indonesia, anggota perusahaan, asosiasi himpunan, dan semua perwakilan dunia usaha di Indonesia.

“Sebagai mitra strategis pemerintah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia terus berfokus untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya sekaligus mendorong kontribusi konkret sektor swasta pada pertumbuhan ekonomi Indonesia" kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).

Arsjad mengapresiasi para pengurus harian, Ketua Umum Kadin Daerah se-Indonesia, serta anggota perusahaan dan asosiasi dunia usaha yang terus memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Kadin dalam memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.

Ia mengatakan, Kadin Indonesia juga akan menjalankan program kerja tahun 2024 yang bertumpu pada empat pilar utama, yakni Tulang Punggung Kesehatan Nasional, Penguatan Ekonomi Nasional dan Daerah, Kewirausahaan dan Kompetensi, serta Penguatan Organisasi dan Regulasi Internal.

Baca juga: Dukung Pembangunan IKN, Kadin: Ada 10 Investor Nasional, Sebagiannya Anggota Kami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com