Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi

Kompas.com - 04/04/2024, 20:50 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar program Mudik Bersama bagi pekerja dan keluarganya ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, program tersebut dilakukan tiap tahun untuk mengakomodasi keinginan pekerja yang ingin merayakan Lebaran di kampung halamannya masing-masing.

“Melalui program ini, saya harap dapat menjadi bentuk keakraban dan keharmonisan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja sehingga kesejahteraan pekerja betul-betul diperhatikan oleh perusahaan,” ujar Afriansyah dalam siaran persnya.

Hal tersebut dikatakan Afriansyah saat melepas pekerja yang tergabung dalam Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ) yang mengikuti program Mudik Bersama di Gedung Vokasi Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Pada kesempatan itu, Kemenaker memberangkatkan tujuh bus dengan total pemudik sebanyak 330 orang ke berbagai daerah di Jambi.

Baca juga: Kemenaker: THR Ojol dan Kurir Online Tidak Selalu dalam Bentuk Uang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat memberikan sambutan di dalam bus sebelum melepas pekerja yang mengikuti Program Mudik Bersama di Gedung Vokasi Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).  Dok. Humas Kemenaker Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat memberikan sambutan di dalam bus sebelum melepas pekerja yang mengikuti Program Mudik Bersama di Gedung Vokasi Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Afriansyah mengatakan, program mudik bersama yang bertema "Mudik Ceria 2024 Pergi Pulang Sehat Lancar Selamat" merupakan kerja sama antara Kemenaker dengan berbagai stakeholder ketenagakerjaan, yakni Perusahaan Listrik Negara (PLN), Taspen Life, TIKI, JNE, dan Petrochina International Jabung Ltd.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan, mudik bersama adalah salah satu program rutin Kemenaker yang digelar setiap Ramadhan.

Menurutnya, program ini sebagai bentuk perhatian Kemenaker dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja.

Wamenaker Afriansyah bersama Dirjen PHI-JSK Kemenaker Indah Anggoro Putri berfoto bersama dengan para pemudik yang tergabung dalam Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ) sebelum diberangkatkan ke Jambi di Gedung Vokasi Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Dok. Humas Kemenaker Wamenaker Afriansyah bersama Dirjen PHI-JSK Kemenaker Indah Anggoro Putri berfoto bersama dengan para pemudik yang tergabung dalam Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ) sebelum diberangkatkan ke Jambi di Gedung Vokasi Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Putri menambahkan, sampai Minggu (7/4/2024), Kemenaker bakal memberangkatkan 6.000 pekerja yang mudik menggunakan 85 bus dan tiga gerbong kereta api.

Baca juga: Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

“Ini adalah bentuk perhatian Kemenaker serta dukungan para stakeholder untuk membantu para pekerja perantau yang tersebar di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) agar bisa mudik ke kampung halamannya,” ujar Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com