Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 22/03/2024, 14:36 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi megnatakan, reformasi hukum sangat penting karena menjadi salah satu indikator reformasi birokrasi yang harus dibangun dengan kokoh.

"Kita harus menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan reformasi hukum yang menjadi kunci dalam penguatan Reformasi Birokrasi di Kemnaker," ucap Anwar lewat siaran persnya, Jumat (22/3/2024).

Dia mengatakan itu dalam acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Anwar mengatakan, langkah konkret yang perlu dilakukan adalah melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH). 

Dia menjelaskan, IRH menjadi penanda progres yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemenaker. 

Baca juga: Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan

"IRH ini menjadi cermin sejauh mana kita telah melangkah dalam menerapkan perubahan signifikan dalam segi hukum,” ujarnya dalam siaran pers.

Perubahan tersebut, kata dia, pada gilirannya akan membentuk fondasi kuat bagi perbaikan sistem birokrasi. 

Anwar pun bersyukur karena IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori “AA” yang artinya “Istimewa” pada 2023. 

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh tim yang ada di Kemenaker. 

"IRH yang telah kami capai dengan kategori AA ini tentunya kita tidak berhenti sampai di sini saja,” katanya. 

Baca juga: PT GNI Raih Penghargaan PNBP dari Kemenaker atas Kontribusi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Anwar menegaskan, pihaknya akan berupaya mempertahankan atau meningkatkan capaian yang telah diraih. 

Lebih lanjut, Kemenaker juga berupaya mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menjadi pondasi penting mewujudkan IRH yang solid. 

Hal itu juga sesuai komitmen Kemenaker untuk terus bergerak maju dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan hukum. 

Anwar menyatakan, pengelolaan JDIH menjadi jantung yang memompa keberlanjutan dan keberhasilan perubahan, khususnya di bidang hukum. 

Informasi dan dokumentasi hukum yang baik merupakan kunci utama dalam proses pembuatan kebijakan yang akurat dan efektif.

Baca juga: Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap informasi dan dokumen yang dikelola selalu relevan dan terkini. 

"Evaluasi dan pembaharuan berkala menjadi praktek rutin yang harus kita lakukan untuk menjaga ketepatan dan ketelitian data," kata Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com