Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

Kompas.com - 21/03/2024, 17:06 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (disingkat Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam menanggulangi tuberkulosis (TBC) di tempat. 

Hal tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kami mengeliminasi kasus tuberkulosis di tempat kerja pada 2030,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu dalam acara Temu Pelanggan 2024 bertema “Sinergitas Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha” di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024).

 “Indonesia masih memiliki jumlah kasus TBC yang besar, dengan peringkat beban kasus TBC ke-2 tertinggi di dunia, " katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Kemenaker Sebut Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata Grab dan Gojek

Oleh karenanya, Kemenaker mengajak perusahaan memiliki komitmen yang tinggi sekaligus terlibat partisipasi aktif dalam menanggulangi TBC di tempat kerja.  

Haiyani mengatakan, perusahaan dapat terlibat dengan menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol, serta olahraga yang teratur.

"Kemenaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan TBC di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya.

Dia berharap, partisipasi aktif itu dapat mewujudkan pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha.

Haiyani berharap, kegiatan Temu Pelanggan 2024 tersebut dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang pencegahan TBC dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan. 

Baca juga: Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat

“Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan program perlindungan kepada pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai K3 Makassar Ventje Sri Setiyanto mengatakan, Temu Pelanggan 2024 itu diikuti 126 perusahaan.

Dia mengatakan, kegiatan itu bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan TBC di tempat kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com