Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH Maksimal 50 Persen Mulai 16-17 April 2024 bagi ASN, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

Kompas.com - 15/04/2024, 07:36 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa dan Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Dia bilang, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Dapat WFH 2 Hari, ASN Diminta Tunda Perjalanan Arus Balik Lebaran

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN).SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN).

Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Anas dalam siaran pers, Senin (15/4/2024). 

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH PNS bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Baca juga: Cegah Kepadatan Arus Balik, Menhub Usul WFH Pekan Depan

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” lanjut Anas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com