Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Kompas.com - 02/05/2024, 13:14 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi.

Yustinus mengatakan, penganggaran dan pengelolaan anggaran setiap kementerian/lembaga (K/L) merupakan tanggung jawab dari masing-masing K/L itu sendiri.

Selain itu, perumusan program dan penentuan kebutuhan anggaran terkait program juga dilakukan oleh masing-masing K/L, di mana proses pengawasan pelaksanaan anggaran dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) K/L.

Baca juga: INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

"Perencanaan anggaran dan alokasi itu dibuat K/L terkait," kata dia, kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

"Program dan kegiatan dirancang dan dilaksanakan K/L, pengawasan dilakukan Itjen masing-masing, lalu audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," sambungnya.

Lebih lanjut Yustinus bilang, peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menetapkan pagu anggaran dilaksanakan setelah K/L mengajukan anggaran yang telah dibuat masing-masing.

Sementara untuk aspek pengawasan anggaran K/L, Kemenkeu hanya melakukan pengawasan pada tingkat output atau hasil dari program yang telah dilaksanakan K/L, sebagai bahan monitoring dan evaluasi (monev).

"Tapi bukan di pengawasan teknis," ucap Yustinus.

Sebelumnya diberitakan, mantan Mentan SYL diduga menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, di mana dan mengali ke istri, anak, hingga cucu SYL.

Hal itu diungkap oleh sejumlah saksi yang hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Nasdem tersebut.

Adapun dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca juga: Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com