Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Kompas.com - 03/05/2024, 21:32 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pemerintah untuk segera merampungkan pengisian rincian formasi CASN (calon aparatur sipil negara) 2024.

Sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN 2024, sebagai bagian dari pemenuhan total 2,3 juta formasi CASN 2024 secara berkelanjutan.

Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Meski begitu, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

“Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarAnas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Anas menjelaskan, rincian kebutuhan ASN yang disampaikan melalui SIASN BKN paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.

“Untuk mempermudah instansi pemerintah dalam mengisi rincian formasi, pada awal Maret 2024 Kementerian PANRB telah mengeluarkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 173/2024,” jelasnya.

Tercatat hingga 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, sebanyak 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN, dengan rincian berikut:

  • 4 instansi belum membuat rincian formasi
  • 36 instansi sedang menyusun rincian formasi
  • 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK
  • 371 instansi sedang dalam proses velval rincian formasi oleh BKN
  • 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverval oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Baca juga: Seleki CASN 2024, Ini Kebutuhan ASN yang Menjadi Prioritas

Anas menuturkan, terdapat sejumlah alasan kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi.

Kendala tersebut antara lain instansi masih melakukan pemetaan jabatan, keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan, serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

Rincian kebutuhan pegawai ASN yang telah disampaikan instansi pemerintah akan divalidasi BKN. Selanjutnya BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.

“Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi,” pungkas Anas.

Baca juga: Seleksi CASN 2024 Akan Dibuka 3 Kali, Ini Jadwalnya

Baca juga: Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com