Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Kompas.com - 14/05/2024, 10:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga pengamat transportasi mengimbau masyarakat untuk memastikan izin operasi dan kelaikan jalan armada sebelum menggunakan bus sewaan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat bus pariwisata yang tidak berizin atau tidak laik jalan seperti yang terjadi pada bus Trans Putra Fajar di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih kendaraan bus yang akan digunakan.

Baca juga: Berantas Bus Bodong, PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Salah satunya dengan mengecek izin operasi dan uji KIR armada yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat.

Sebab, surat izin opersional kendaraan, status uji KIR kendaraan, kondisi pengemudi, serta penyediaan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi merupakan aspek penting untuk memastikan armada yang digunakan laik jalan.

"Perlunya keterlibatan peran serta masyarakat terutama pengguna jasa dalam pengecekan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

Adapun untuk mendapatkan aplikasi Mitra Darat cukup mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui smartphone.

Pengecekan kelaiakan jalan bus tidak perlu login ke aplikasi karena bisa langsung masuk ke aplikasi dan memilih menu Cek Kelaikan Kendaraan.

Kemudian masukkan nomor kendaraan yang ingin dicek dan klik Lanjutkan. Lalu aplikasi akan menampilkan informasi apakah armada bus telah mengantongi izin atau tidak, atau izin angkutannya sudah kadaluarsa atau belum.

Misalnya seperti pada bus Trans Putera Fajar dengan nomor kendaraan AD 7524 OG, dapat diketahui bus tersebut tidak memiliki izin angkutan karena tidak muncul keterangan izin angkutan di aplikasi Mitra Darat.

Kemudian ditampilkan juga, informasi uji berkala (BLUe) kendaraan dimana kendaraan bernomor polisi AD 7524 OG uji berkalanya sudah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023.

Bahkan pada aplikasi Mitra Darat juga dengan mudah melacak bus-bus yang sedang beroperasi dengan mencari nomor kendaraan di menu AKAP.

Terpisah, Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang mengatakan, selain melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat juga bisa menanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengenai kelaikan bus yang akan disewa.

"Sebenarnya dalam hal ini, penyewa sendiri yang melakukan filter bila mau sewa angkutan apa saja termasuk bus ditanyakan dulu validitasnya, sudah uji KIR belum. Bila perlu ditanyakan ke Dishub setempat mengenai kelayakan bus yang akan disewa," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak tergiur harga sewa yang murah sehingga mengabaikan aspek kelaikan jalan armada yang akan disewa.

"Biasanya yang sewa murah berpotensi bermasalah di kehandalan sarana busnya," tuturnya.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com