JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, nilai utang pemerintah meningkat sampai dengan akhir April 2024. Kenaikan ini terjadi setelah posisi utang pada Maret lalu menurun.
Berdasarkan data dokumen APBN KiTa, nilai utang pemerintah sampai dengan 30 April lalu ialah Rp 8.338,43 triliun. Nilai itu meningkat sekitar Rp 76,33 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.262,10 triliun.
Meskipun demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat menurun. Rasio utang terhadap PDB pada April lalu sebesar 38,64 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 38,79 persen.
Baca juga: Student Loan era Soeharto, Ijazah Jadi Agunan, Ditahan Bank sampai Utang Lunas
Seiring dengan turunnya nilai rasio utang, pemerintah memastikan, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.
Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Mei 2024, dikutip Kamis (30/5/2024).
Kenaikan nilai utang pemerintah disebabkan oleh meningkatnya posisi pembiayaan yang berasal dari surat berhaga negara (SBN) dan pinjaman.
Tercatat utang yang berasal dari SBN nilainya Rp 7.333,11 triiun. Nilai itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya Rp 7.274,95 triliun.
Di sisi lain, nilai utang yang berasal dari pinjaman mencapai Rp 1.005,32 triliun. Nilai ini juga meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 987,15 triliun.
Dalam melakukan pembiayaan, pemerintah fokus melakukan pengadaan utang dari dalam negeri. Ini dilakukan untuk meminimalisir volatilitas dari pasar keuangan global.
"Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,18 persen," tulis Kemenkeu.
Baca juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.