JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) sekaligus kandidat utama presiden Partai Repulik tahun 2024, Donald Trump, menyampaikan dukungannya terhadap kepemilikan aset kripto.
Ini berbanding terbalik dengan pandangan Trump ketika masih menjabat sebagai presiden AS.
Dalam rangkaian kampanye di Washington, AS, Trump menyatakan komitmennya untuk melindungi masa depan bitcoin dan mata uang kripto lainnya di Negeri Paman Sam Trump juga menegaskan dukungannya terhadap hak individu untuk melakukan penyimpanan mandiri (self-custody) aset kripto mereka.
Baca juga: Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif
Sebagai bukti komitmen terhadap industri kripto, Trump baru-baru ini mengumumkan aset kriptonya sekarang bernilai lebih dari 10 juta dollar AS, di mana sebagian besar dalam bentuk koin $TRUMP dan 463 ethereum.
"Hak untuk penyimpanan mandiri adalah aspek penting dari kebebasan finansial. Setiap individu harus memiliki kendali penuh atas aset digital mereka tanpa campur tangan berlebihan dari pemerintah," kata Trump, dilansir dari Binance, Kamis (30/5/2024).
Pernyataan yang disampaikan Trump berbanding terbalik dari pandangannya ketika masih menjabat sebagai presiden AS ke-45.
Pada 2021 silam, Trump sempat menyebutkan, aset kripto berpotensi menjadi suatu bencana. Ia pun mengaku enggan untuk berinvestasi di aset digital itu.
Baca juga: Tantangan Industri Kripto di Indonesia, dari Edukasi hingga Regulasi
Perubahan sikap Trump itu dinilai sebagai sentimen positif bagi masa depan kripto. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, diangkatnya isu kripto dalam momen kampanye pemilihan presidan AS menunjukan urgensi dari keberadaan aset digital itu.