Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Kompas.com - 25/05/2024, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah mitigasi terkait perdagangan aset kripto. Hal ini seiring dengan jumlah investor kripto yang terus meningkat.

Salah satu langkah mitigasi utama yang dilakukan Bappebti ialah dengan mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto yang akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

Secara garis besar, terdapat tujuh langkah mitigasi yang dilakukan oleh Bappebti di antaranya, Penerapan Regulasi atau Kebijakan yang Sesuai dengan Ketentuan, Penyelesaian Proses Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) (CPFAK) menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), Pengembangan Produk Kripto.

Kemudian Kontribusi Perdagangan Aset Kripto terhadap Penerimaan Negara, Penguatan Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Terkait, Penerapan Prinsip Know Your Customers (KYC), serta Inklusi dan Literasi Aset Kripto.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Aset Kripto, Bappebti Terbitkan SE Nomor 64 Tahun 2024

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan pentingnya kerja sama antara platform perdagangan aset kripto seperti Indodax dengan Bappbeti untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan bekerja sama dengan Bappebti untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya," ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/5/2024).

Dengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Indodax bersama dengan Bappbeti dan pemangku kepentingan lainnya, akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi, keamanan, dan kenyamanan dalam bertransaksi aset kripto.

"Kami percaya dengan adanya kerja sama yang erat antara Bappebti dan stakeholder lainnya, kita dapat menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tutur Oscar.

Baca juga: Bappebti Rilis Aturan Pasar Fisik Komoditi Syariah di Bursa Berjangka


Sebagai informasi, jumlah investor kripto Indonesia terus bertambah sampai dengan Maret 2024. Hal ini diikuti dengan kenaikan akumulasi nilai transaksi kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,75 juta pada Maret 2024 lalu. Jumlah itu meningkat sekitar 570.000 investor dari bulan sebelumnya.

Selaras dengan kenaikan jumlah investor, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 103,58 triliun. Angka itu melesat 207,5 persen dari bulan sebelumnya sebesar Rp 33,69 triliun.

"Total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat senilai Rp 158,84 triliun," ujar Hasan, dalam konferensi pers RDKB April 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com