JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum menentukan nama calon pengganti kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Belum dipastikan juga nama baru pimpinan Otorita IKN akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Presiden terpilih periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, penunjukan dan pengangkatan kepala otorita IKN akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang IKN.
Baca juga: Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN
Dalam aturan itu disebutkan, kepala otorita IKN ditunjuk dan diangkat oleh presiden setelah berkonsutlasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketika ditanya apakah kepala otorita IKN baru bakal ditentukan Presiden Jokowi atau presiden terpilih Prabowo, Suharso tidak menjawab. Ia hanya bilang, pemerintah akan menjalankan ketentuan UU.
"Kita ikuti proses yang dikatakan UU," kata dia, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Suharso menyebutkan, saat ini pemerintah masih berfokus pada pembangunan infrastruktur dan persiapan pelaksanaan upacara 17 Agustus di IKN.
Baca juga: Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus
Selama proses ini berlangsung, Otorita IKN bakal dipimpin oleh pelaksana tugas, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Kita kan mengejar sampai pindahannya yang secara bertahap dan pelaksanaannya 17 Agustus di IKN," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Ketua DPR Puan Maharani menyarankan pemerintahan Presiden Joko Widodo mengajak bicara kubu presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memilih kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang definitif.