Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Jatuh Tempo RI "Numpuk" hingga 2027, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 06/06/2024, 18:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai utang pemerintah yang bakal jatuh tempo meningkat signifikan hingga 2027. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai utang yang bakal jatuh tempo hingga 3 tahun ke depan mencapai sekitar Rp 2.837 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tingginya nilai utang yang bakal jatuh tempo dalam waktu dekat bermula dari keputusan pemerintah menarik utang secara signifkan pada 2020, ketika pandemi Covid-19 merebak. Pada saat itu pemerintah membutuhkan pembiayaan sekitar Rp 1.000 triliun untuk merespons pendapatan negara yang turun signifikan.

Oleh karenanya, pada 2020 pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk melakukan penerbitan utang dengan skema burden sharing. Lewat skema itu, pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan tenor maksimal 7 tahun.

Baca juga: Gambaran APBN Pertama Prabowo: Beban Utang Naik, Defisit Anggaran Melebar

Melalui skema burden sharing, pemerintah menerbitkan SUN yang dibeli oleh BI. Surat utang itu dapat ditransaksikan di pasar, dengan tingkat imbal hasil atau yield mengikuti pergerakan pasar, namun sebagian yield-nya dibayarkan oleh bank sentral.

"Jadi kalau tahun 2020 (diterbitkan), maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun, dan ini memang konsentrasi terakhir di (tahun) 5, 6, 7 , sebagian 8," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Ini lah yang kemudian menimbulkan persepsi banyak sekali utang numpuk, karena itu adalah biaya pandemi yang mayoritas kita issues surat utangnya berdasarkan agreement," sambungnya.

Meskipun nilai utang yang bakal jatuh tempo "menumpuk", Sri Mulyani mengaku tidak ambil pusing. Sebab, kondisi perekonomian dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga, sehingga menjaga persepsi positif investor terhadap SUN nasional.

Dengan persepsi yang masih positif, investor diyakini tidak akan langsung menarik dananya dari SUN RI. Alih-alih mengambil keuntungannya, investor diyakini kembali melakukan investasi di instrumen SUN.

"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revoving itu sudah hampir dipastikan terjadi," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkeu, pada 2024 nilai utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 371,8 triliun dan pinjaman Rp 62,49 triliun. Kemudian pada 2025, nilai utang dalam bentuk SBN yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.

Lalu pada 2026, nilai utang dalam bentuk SBN yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 703 triliun dan pinjaman sebesar Rp 100,19 triliun. Terakhir, pada 2027 nilai utang dalam bentuk SBN yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 695,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 107,11 triliun.

Baca juga: Utang Pemerintah Naik, Kini Tembus Rp 8.338 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com