Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Cara Membuka Blokir ATM DKI Tanpa ke Bank?

Kompas.com - 14/06/2024, 10:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagaimana cara membuka blokir ATM DKI tanpa ke bank? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering ditanyakan para nasabah bank milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

ATM terblokir seringkali jadi masalah yang sering dialami para nasabahnya. Penyebabnya adalah karena nasabah salah memasukan PIN sebanyak 3 kali, sehingga otomatis kartu terblokir.

Mengutip keterangan Frequently Asked Questions (FAQ), tidak ada opsi cara membuka blokir ATM DKI tanpa ke bank. Dengan demikian, nasabah harus datang langsung ke kantor cabang.

"Anda dapat mengunjungi kantor layanan terdekat untuk melakukan reset PIN kartu ATM dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, dan KTP," tulis akun resmi X Bank DKI.

Nah bila masih bingung, Anda bisa menghubingi call center di nomor 1500 351 yang bisa dihubungi selama 24 jam dalam 7 hari.

Baca juga: Nomor Call Center Bank DKI, Bebas Pulsa?

Layanan call center lainnya yakni chat WA di nomor 08190 1500351, email customercare@bankdki.co.id, dan akun media sosial.

Kenapa kartu ATM terblokir?

Kartu ATM terblokir karena berbagai alasan. Berikut adalah beberapa penyebab umum mengapa kartu ATM terblokir:

1. Kesalahan PIN Berulang

Salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut akan menyebabkan kartu ATM terblokir sebagai tindakan keamanan untuk mencegah akses yang tidak sah.

2. Kartu kedaluwarsa

Setiap kartu ATM memiliki tanggal kedaluwarsa. Jika Anda mencoba menggunakan kartu yang sudah kedaluwarsa, kartu tersebut bisa terblokir.

3. Aktivitas mencurigakan

Jika ada aktivitas yang dianggap mencurigakan atau tidak biasa pada akun Anda, bank mungkin akan memblokir kartu ATM untuk melindungi Anda dari potensi penipuan.

4. Pelaporan kehilangan atau pencurian

Jika Anda melaporkan bahwa kartu ATM Anda hilang atau dicuri, bank akan memblokir kartu tersebut untuk mencegah penyalahgunaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com