NEW YORK, KOMPAS.com — Otoritas penerbangan federal AS (FAA) memberikan pernyataan untuk meyakinkan maskapai-maskapai internasional terkait penggunaan pesawat Boeing 737 MAX. Ini menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019).
FAA pun menyatakan bahwa pesawat Boeing 737 MAX masih laik terbang.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX 8 dalam lima bulan terakhir. Sebelumnya pada Oktober 2018, pesawat serupa yang dioperasikan Lion Air jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, otoritas di China, Indonesia, dan Singapura melarang sementara penggunaan pesawat Boeing 737 MAX.
https://money.kompas.com/read/2019/03/12/133542826/otoritas-penerbangan-as-sebut-boeing-737-max-laik-terbang