Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepanjang 2018, BTN Salurkan Kredit Rp 237,8 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Kompas 100: BBTN) hingga akhir Desember 2018 membukukan total aset hingga Rp 306,4 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 261,4 triliun. 

Pertumbuhan aset ini mencapai 17,24 persen atau berada diatas rata-rata industri yang tercatat 9,21 persen. 

Sementara itu kredit dan pembiayaan yang diberikan tercatat mencapai Rp 237,8 triliun, meningkat dibanding tahun 2017 yang sebesar Rp 198,9 triliun. Kredit dan pembiayaan ini tumbuh 19,48 persen.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pertumbuhan tersebut berada di atas pertumbuhan penyaluran kredit industri yang rata-rata sebesar 11,75 persen.

"Melesatnya kredit BTN didorong oleh Program Satu Juta Rumah yang berhasil mendongkrak kinerja kredit perumahan," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2019).

Adapun porsi KPR yang merupakan bisnis inti dari BTN terbagi menjadi dua, yaitu sebesar 56 persen untuk KPR subsidi dan sisanya 44 persen adalah KPR Non Subsidi. Sementara untuk bersaing dengan pasar, 20 persen sisanya dialokasikan untuk kredit komersial. 

Porsi pangsa pasar KPR BTN di Indonesia mencapai 39,35 persen,naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 37 persen.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan sepanjang 2018 tercatat Rp 230,3 triliun, tumbuh 19,34 persen dibandingkan perolehan DPK tahun 2017. Pertumbuhan ini jauh diatas rata-rata industri yang berada di kisaran 6,45 persen.

 Tumbuhnya DPK, ujar Maryono, memperkuat likuiditas BTN dengan Liquidity Coverage Ratio sebesar 108,99 persen di atas ambang batas yang disyaratkan Bank Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2019/03/28/194333326/sepanjang-2018-btn-salurkan-kredit-rp-2378-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke