Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Kesalahan yang Kerap Dilakukan Saat Negoisasi Gaji

NEW YORK, KOMPAS.com - Meminta naik gaji merupakan hal yang wajar dalam dunia kerja. Atas dasar itu, cara meminta naik gaji yang benar perlu kita ketahui, meskipun hal tersebut tak pernah didapatkan saat masih di sekolah.

Dikutip dari Business Insider, Jumat (12/4/2019), berikut adalah tiga hal utama yang harus dihindari saat negosiasi gaji.

1. Bersikap defensif

Misalnya, Anda telah mengambil lebih banyak tanggung jawab dan lebih sering lembur ketimbang rekan kerja yang lain. Namun, bos Anda memberi tahu bahwa kenaikan gaji yang didapatkan hanya sebesar 3 persen.

Mendengar pernyataan itu pasti membuat jantung Anda lebih cepat berdetak dan membuat frustasi.

Jika hal tersebut terjadi, ketimbang Anda menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut tak adil, ada baiknya Anda memilih untuk menarik napas panjang untuk mengatur emosi. Biarkan pikiran Anda tenang terlebih dahulu ketimbang Anda langsung bereaksi di saat pikiran masih dikuasai emosi.

2. Terlalu cepat menyerah

Setelah memberikan waktu sejenak untuk bernapas, Anda dapat mulai mempersiapkan respons Anda.

Wajar jika Anda merasa khawatir memikirkan apa yang akan terjadi jika meminta kenaikan gaji lebih besar dari yang ditawarkan perusahaan. Namun, jangan biarkan rasa takut itu menahan Anda untuk mendapatkan gaji yang pantas didapatkan.

Negosiasi gaji merupakan hal yang normal dan kerap diharapkan para karyawan. Atasan Anda mungkin diam-diam berharap Anda tidak mundur, mereka juga tidak akan tersinggung ketika Anda melakukannya.

Apa yang harus dilakukan adalah alih-alih cepat menyerah, nyatakan kembali kenaikan yang diingunkan dan dapatkan dukungan mereka. Misalnya, "Saya mengerti bahwa hambatan dalam anggaran pasti sulit. Namun, jumlah jam dan upaya yang saya lakukan untuk perusahaan jauh melampaui ekspektasi dan kinerja standar, bukan begitu?"


3. Tidak mematok kenaikan yang cukup tinggi

Terakhir, ketika membahas gaji, wajar jika khawatir bahwa permintaan kenaikan gaji yang Anda ajukan terlalu tinggi dan bisa menyinggung pihak lain, merasa terancam kehilangan posisi, atau dianggap terlalu serakah.

Namun, Anda tidak boleh menurunkan ekspektasi agar terlihat menjadi lebih menyenangkan bagi orang lain.

Jika hal tersebut terjadi, ada baiknya tetap fokus dengan apa yang sudah Anda buat untuk perusahaan dan tetap meminta kenaikan gaji lebih tinggi daripada yang ditawarkan perusahaan.

Lakukan riset dan jelaskan rentang gaji yang adil dan masuk akal. Selanjutnya, dibanding menurunkan standar Anda agar menjadi lebih menyenangkan, mulailah kemukakan kenaikan gaji yang Anda inginkan mulai dari yang paling tinggi.

Misalnya, jika kenaikan gaji sebesar 3 sampai 8 persen menutu Anda masuk akal, jangan turunkan harapan Anda ke 5 persen agar terlihat lebih aman. Lebih baik, Anda katakan hal ini kepada atasan, “Saya benar-benar berharap bahwa dengan hasil yang saya hasilkan dalam satu tahun terakhir, saya akan mendapatkan setidaknya kenaikan 8 persen. Apakah Anda pikir itu sesuatu yang bisa kita upayakan?"

Perkataan tersebut terlihat cukup menarik, dengan mematok angka kenaikan yang tinggi membuat psikologis atasan Anda merasa telah mencapai kesepakatan.

Biarkan mereka merasakan kesenangan manis dari sebuah transaksi, sementara Anda membiarkan diri Anda sendiri mendapatkan hadiah manis dari gaji yang lebih tinggi.

Ingat, negoisasi bukan merupakan hal yang sukit dan menakutkan. Hanya diri sendiri yang mengetahui kesejahteraan finansial Anda.

Situasi canggung dan tidak nyaman ini hanya akan berlangsung beberapa menit, setelah itu Anda dapat menghasilkan pundi-pundi uang yang lebih besar masuk ke rekening bank Anda.

https://money.kompas.com/read/2019/04/12/073600426/tiga-kesalahan-yang-kerap-dilakukan-saat-negoisasi-gaji

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke