Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan ke Ahli Waris 13 non ASN Kemensos

Hak tersebut berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima oleh ahli waris Alfin Datu Adam dengan nilai santunan sebesar Rp 169 juta dan kepada 12 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai sebesar Rp 288 juta yang diselenggarakan oleh BPJSTK kepada tenaga honorer atau non ASN Kemensos RI.

“Komitmen yang kami jalin ini merupakan tanggung jawab kami dan Kementerian Sosial RI dalam menjalankan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya, jumlah pegawai pemerintahan non ASN untuk TKSK ini tercatat sebanyak 7014 orang yang ditugaskan di seluruh kantor Kementerian Sosial RI di Indonesia," sebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Selasa (16/4/2019).

Sementara  Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPJSTK  untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka terlindungi dan memiliki rasa aman dalam melakukan pekerjaannya. 

"Selanjutnya seluruh pekerja Sosial Non ASN seperti pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang berada dibawah Kementerian Sosial RI akan diberikan perlindungan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Mensos.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2013, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial Kabupaten/Kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan /atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan di kecamatan.

TKSK ini memiliki tiga tugas pokok dalam kesehariannya yaitu sebagai koordinator, fasilitator dan administrator.

Terhitung awal kepesertaan pada Maret 2018 hingga Maret 2019, BPJSTK telah membayarkan manfaat kepada peserta TKSK ini sebesar Rp 803 juta dengan rincian sebesar Rp 600 juta utnuk pembayaran manfaat JKM dengan 25 kasus dan sisanya Rp 203 Juta untuk manfaat JKK dengan 4 kasus.

Tercatat sampai dengan periode Februari 2019, Kementerian Sosial RI telah melindungi tenaga kerja non ASN yang berada di jajarannya sebanyak 7.014 orang yang berada di seluruh Indonesia. Program perlindungan non ASN ini mencakupi perlindungan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).


https://money.kompas.com/read/2019/04/16/101600226/bpjs-ketenagakerjaan-berikan-santunan-ke-ahli-waris-13-non-asn-kemensos-

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke