Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPATK Duga Ada 4.000 Transaksi Mencurigakan di Fintech

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah menduga sekitar 4.000 lebih transaksi mencurigakan di dalam layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) selama masa pemilu.

"Kami menduga ada sekitar 4.000 lebih transaksi mencurigakan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Hukum Bagi Penyelenggara Fintech di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Kepala PPATK mengatakan, 4.000 transaksi yang masuk dalam kategori transaksi mencurigakan tersebut telah terduga sebagai hasil kejahatan, terdapat upaya melakukan penghindaran, dan yang sebelumnya dicurigai oleh PPATK.

Selain itu, ada 13 parameter yang membuat PPATK menandainya sebagai transaksi mencurigakan, seperti terdapat kata-kata yang menjurus dalam penggelapan maupun pencucian uang.

"Untuk menjaring ini dibuatlah parameter yang didalamnya berkaitan dengan kampanye, terdapat kata-kata "pelunasan", "hadiah", dan sebagainya. Kalau tidak salah ada 13 parameter," ucap Kepala PPATK.

Kendati telah terduga, tidak semua transaksi mencurigakan itu melakukan tindak kejahatan, sehingga timnya akan terus mengkaji hal ini.

"Jadi semuanya ini belum tentu melakukan tindak pidana, harus kita dalami. Mungkin saat ini transaksi mencurigakan terus bertambah juga," kata Badar.

Sedangkan, untuk pencucian uang, pihaknya belum bisa memprediksi besarannya karena masih dalam pengkajian. Apalagi, saat ini belum ada peraturan resmi yang mewajibkan fintech melaporkan transaksinya.

"Belum ada, kita terus mendalami, melengkapi, dan menggalinya. Kita tunggulah hasilnya. Karena tidak segampang itu mengatakan bahwa suatu laporan transaksi uang memenuhi unsur tindak pidana. Jadi harus dikaji lagi lebih dalam," tutur Badar.

https://money.kompas.com/read/2019/04/30/140657926/ppatk-duga-ada-4000-transaksi-mencurigakan-di-fintech

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke