Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Baru Ojek Online, Grab Sebut Pendapatan Pengemudi Naik 30 Persen

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, survei internal mereka menyatakan adanya kenaikan pendapatan mitra pengemudi sekitar 20-30 persen selama uji coba kurang lebih satu pekan.

Tak hanya itu, mitra pengemudi juga memiliki jumlah orderan yang lebih stabil. Hal tersebut disampaikan Ridzki dalam pertemuan bersama Kementerian Perhubungan, Rabu (8/5/2019).

Dalam pertemuan itu, Grab memastikan akan memonitor pelaksanaan penerapan tarif, termasuk dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi.

"Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini," kata Ridzki sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis (9/5/2019).

Ridzki tak menampik bahwa sejumlah penumpang mengeluhkan kenaikan tarif tersebut. Namun, masih dalam batas kewajaran. Ke depannya, Grab akan melakukan penyesuaian jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan.

Seiring meningkatnya tarif, Grab tetap menawarkan berbagai promosi ke sebagian pengguna Grab. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menyesuaikan terhadap tarif baru.

“Program-program ini tentunya tidak mengurangi pendapatan mitra pengemudi karena mitra pengemudi tetap mendapatkan nilai tarif penuh yang langsung dibayarkan kepada mereka sedangkan para penumpang akan terbantu untuk menyesuaikan dengan tarif yang baru,” kata Ridzki.

Ridzki meyakini masyarakat loyal memilih Grab bukan hanya karena faktor harga namun juga berbagai fitur keselamatan yang terus dikembangkan.

https://money.kompas.com/read/2019/05/09/203350526/tarif-baru-ojek-online-grab-sebut-pendapatan-pengemudi-naik-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke