Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Bubarkan Dana Pensiun PT Istaka Karya

"OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-52/D.05/2017 tanggal 18 Juli 2017, tentang Pembubaran Dana Pensiun PT Istaka Karya, membubarkan Dana Pensiun PT Istaka Karya terhitung efektif 18 Juli 2017," sebut OJK seperti dikutip di laman resminya Selasa (13/5/2019).

Pembubaran dana pensiun dari PT yang beralamat di Kebayoran Baru ini dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun PT Istaka Karya (Persero), dengan alasan bahwa Pendiri mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak dapat melaksanakan kewajiban kepada Dana Pensiun.

KDK No. KEP-53/D.05/2018 tentang perubahan atas keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.05/2017 tentang Pembubaran Dana Pensiun Istana Karya tanggal 9 Juli 2018 pun telah menetapkan tim Likuidasi Dana Pensiun PT Istaka Karya dengan 1 ketua dan 4 anggota.

Nantinya, Tim Likuidasi ini bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

Kendati dibubarkan, OJK mengimbau kepada peserta Dana Pensiun PT Istaka Karya untuk tetap tenang karena dana peserta akan diselesaikan dengan ketentuan yang berlaku.

https://money.kompas.com/read/2019/05/14/070700426/ojk-bubarkan-dana-pensiun-pt-istaka-karya

Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke