JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah atau one way akan diberlakukan mulai KM 28 jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 262 Brebes Barat saat periode mudik Lebaran 2019.
Pelaksanaan one way khusus untuk mudik rencananya akan diberlakukan pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2019.
"Satu-satunya cara (mencegah penumpukan kendaraan) yakni dengan one way, dengan catatan diterapkan saat volume tinggi-tingginya kendaraan," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Saat sistem ini diterapkannya, kedua jalur di jalan tol tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jakarta ke arah timur Jawa saja.
Lantas bagaimana untuk kendaran yang akan mengarah ke Jakarta?
Bagi Anda yang berencana berkendara ke arah Jakarta saat one way diberlakukan, simak panduannya.
https://money.kompas.com/read/2019/05/21/142700226/panduan-berkendara-ke-jakarta-saat-sistem-satu-arah-mudik-diberlakukan-