Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panduan Berkendara ke Jakarta saat Sistem Satu Arah Mudik Diberlakukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah atau one way akan diberlakukan mulai KM 28 jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 262 Brebes Barat saat periode mudik Lebaran 2019.

Pelaksanaan one way khusus untuk mudik rencananya akan diberlakukan pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2019.

"Satu-satunya cara (mencegah penumpukan kendaraan) yakni dengan one way, dengan catatan diterapkan saat volume tinggi-tingginya kendaraan," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Saat sistem ini diterapkannya, kedua jalur di jalan tol tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jakarta ke arah timur Jawa saja.

Lantas bagaimana untuk kendaran yang akan mengarah ke Jakarta?

Bagi Anda yang berencana berkendara ke arah Jakarta saat one way diberlakukan, simak panduannya.

  • Bagi kendaraan dari arah Tol Cipularang atau Bandung yang akan menuju Jakarta, kendaraan akan dialihkan ke jalan Pantura melalui Cikampek. Setelah itu kendaraan bisa menuju Jakarta melalui Pantura.
  • Kendaraan bisa masuk lagi ke tol melalui Gerbang Tol Cikarang Barat hingga selanjutnya menuju arah Jakarta.
  • Kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Semarang akan dikeluarkan melalui exit Tol Brebes Barat. Kemudian kendaraan akan diarahkan ke Pantura menuju Cirebon hingga Karawang. Nantinya kendaraan baru bisa masuk lagi ke tol melalui Gerbang Tol Cikarang Barat hingga selanjutnya menuju arah Jakarta.
  • Bagi Anda yang berkendara dari arah Purwokerto menuju Jakarta, akan diarahkan menuju Pantura untuk selanjutnya menuju arah Cirebon dan Jakarta. Seperti kendaraan yang menuju Jakarta lainnya, kendaran Anda nantinya bisa masuk kembali ke tol melalui Gerbang Tol Cikarang Barat hingga dan selanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2019/05/21/142700226/panduan-berkendara-ke-jakarta-saat-sistem-satu-arah-mudik-diberlakukan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke