Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lisensi Single Engine Capt Vincent Dicabut, Ini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut lisensi single engine milik Capt Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger yang dikenal luas karena videonya di Youtube.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti memastikan, keputusan itu diambil dengan alasan yang kuat.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengambil tindakan tegas," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (28/5/2019).

Kemenhub menyampaikan, telah memanggil Vincent dan melakuksn pembahasan terkait indikasi pelanggaran.

Hal ini berkaitan dengan aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh dia.

Berdasarkan rekaman video aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Vincent yang diunggah di media sosial YouTube, Kemenhub memastikan terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan.

Pertama, membawa penumpang duduk di samping Pilot (Hot Seat), baik pilot maupun penumpang tidak menggunakan shoulder harness sesuaai ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

Kedua, Vincent juga memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang.

Ketiga, Vincent dengan sengaja melakukan manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum padahal ia bukan pemegang otorisasi Flight Instructor.

Menurut Kemenhub, manuver zero gravity (G Force) bukan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil.

Sebab, manuver tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, membahayakan dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

"Manuver tersebut apabila dilakukan oleh seseorang yang tidak menguasai dengan baik aspek-aspek terbang aerobatik dan batasan performance pesawat terbang, dapat membuat pesawat terbang mengalami stress berlebih pada airframe atau flight control karena overload," tulis Kemenhub.

Di akhir keterangannya, Polana menegaskan langkah ini diambil untuk mengingatkan kepada para operator penerbangan, bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama.

“Kami menghimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata dia.

Meski begitu, Kemenhub masih memberikan kesempatan kepada Kapten Vincent Raditya untuk mendapatkan kembali lisensi Single Engine. Namun ia habis mengajukan permintaan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61.

https://money.kompas.com/read/2019/05/29/080000926/lisensi-single-engine-capt-vincent-dicabut-ini-penjelasan-lengkapnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke