Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Layanan ke Nasabah, PNM Gandeng Ditjen Dukcapil

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menyepakati kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Kerja sama ini terkait pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan layanan kepada nasabah PNM.

“Pendatanganan kerja sama ini bertujuan untuk integrasi sistem data base nasabah yang dimiliki PNM dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga layanan PNM kepada nasabah PNM dapat tepat sasaran dan sebarannya semakin meluas," kata Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (29/5/2019). 

Integrasi sistem data tersebut meliputi sinkronisasi, verifikasi, dan validasi atas pengelolaan data calon nasabah dan/atau nasabah dalam layanan PNM. Ini melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

PNM merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). PNM memiliki dua produk unggulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).

“Dengan database yang valid dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, PNM dapat memetakan dengan baik calon nasabah binaan yang memerlukan layanan kami," jelas Arief.

Ia menyatakan, dengan data yang valid, maka akan memberikan manfaat pemerataan layanan yang dapat memberikan kesempatan kepada calon nasabah PNM untuk mendapatkan pembiayaan dan pendampingan usaha. Pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

https://money.kompas.com/read/2019/05/29/220515526/tingkatkan-layanan-ke-nasabah-pnm-gandeng-ditjen-dukcapil

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke