Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana Jokowi soal Maskapai Asing Beroperasi di RI, Ini Kata Menhub

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi wacana Presiden Joko Widodo yang ingin membuka peluang maskapai penerbangan asing masuk dalan bursa maskapai dalam negeri.

Wacana Jokowi ini merupakan salah satu solusi mahalnya harga tiket pesawat yang dipasang oleh maskapai beberapa waktu belakangan.

Budi mengatakan, kementeriannya akan memelajari kemungkinan direalisasikannya wacana tersebut.

"Ya ide Pak Presiden bagus sekali, kita akan mempelajari. Insya Allah itu bisa dilaksanakan," ujar dia di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Walaupun demikian, Budi mengatakan maskapai asing yang ingin masuk dalam pasar dalam negeri harus memiliki kantor yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, 51 persen saham dari perusahaan yang di bangun di Indonesia harus dimiliki oleh negara.

Syarat lainnya adalah asas cabotage (rute domestik harus dilayani maskapai nasional) yang berlaku untuk layanan transportasi udara.

"Tentunya (perizinan operator penerbangan asing di dalam negeri) memperhatikan akses cabotage bahwa perusahaan asing itu harus memiliki perusahaan di sini di mana dimiliki oleh Indonesia 51 persen. Terus mengikuti syarat syarat yg lain," ujar dia.

Dia menegaskan, tak perlu ada perubahan regulasi terkait perizinan ini.

Adapun ide Jokowi untuk mengundang operator maskapai asing dalam pasar maskapai dalam negeri dilontarkan dalam sebuah wawancara khusus dengan media swasta.

Menurutnya, keberadaan maskapai luar negeri bisa memperkaya kompetisi pemain maskapai yang selama ini didominasi oleh dua grup maskapai domestik, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

Sehingga, diharapkan dengan jumlah pemain layanan transportasi penerbangan yang semakin kaya, permasalahan harga tiket pesawat mahal yang tak kunjung usai bisa dirampungkan.

https://money.kompas.com/read/2019/06/01/050000826/wacana-jokowi-soal-maskapai-asing-beroperasi-di-ri-ini-kata-menhub

Terkini Lainnya

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Whats New
Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke