Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IMF: Raksasa Teknologi Bisa Sebabkan Disrupsi Sistem Keuangan Dunia

FUKUOKA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi raksasa dunia dikhawatirkan bakal menyebabkan dampak disrupsi besar terhadap sistem keuangan dunia.

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde mengatakan, beberapa perusahaan besar dengan kemampuannya mengakses data serta kecerdasan buatan (AI) bisa menjalankan peran dalam mengatur sistem pembayaran global.

Seperti dikutip dari BBC, Minggu (9/6/2019) kekhawatiran Lagarde tersebut diungkapkan dalam pertemuan menteri-menteri keuangan di KTT G20 di Fukuoka, Jepang.

"Gangguan signifikan terhadap sistem keuangan kemungkinan akan datang dari perusahaan teknologi besar, (perusahaan tersebut) akan menggunakan basis pelanggan yang sangat besar untuk menawarkan produk keuangan melalui akses data mereka yang luas serta melalui kecerdasan buatan," ujar Lagarde.

Selain mengenai disrupsi dampak digitalisasi, pertemuan tersebut juga membahas tentang pentingnya menambal bocornya penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital seperti Facebook dan Google.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi panelis dalam salah satu sesi acara KTT G-20 tersebut mengatakan, cara terpenting untuk bisa memungut pajak dari perusahaan digital menurut dia dengan mendefinisikan ulang Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau permanent establishment yang selama ini menjadi salah satu aspek perpajakan.

Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menarik pajak dari perusahaan-perusahaan luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Meski, perusahaan tersebut tidak memiliki bangunan fisik di dalam negeri.

"Salah satu aspek perpajakan adalah tidak hanya berdasarkan kehadiran secara fisik dari para pengusaha yang melakukan kegiatan di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini prioritas tertinggi adalah melakukan redefinisi dari BUT," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, struktur perekonomian digital yang cenderung kompleks membuat pemerintah juga perlu melakukan formulasi perbijakan mengenai penghitungan kuantitatif mengenai tarif pajak bagi perusahaan digital.  Pun mendefinisikan ketentuan hukum terkait kebijakan pengenaan pajak rendah atau bahkan tanpa pajak sama sekali.

https://money.kompas.com/read/2019/06/09/111200526/imf--raksasa-teknologi-bisa-sebabkan-disrupsi-sistem-keuangan-dunia

Terkini Lainnya

Nasabah Jiwasraya yang Setuju Restrukturisasi ke IFG Life Terus Bertambah

Nasabah Jiwasraya yang Setuju Restrukturisasi ke IFG Life Terus Bertambah

Whats New
Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Whats New
Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Whats New
Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Whats New
Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Whats New
Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Whats New
Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur 'Long Weekend' Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA Selama Libur "Long Weekend" Waisak 2024

Whats New
14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

Work Smart
Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Whats New
Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Whats New
Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke