Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terlibat aktif menyampaikan pendapat dalam sidang International Labour Organization (ILO) ke-108 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).

Pada sidang yang bertajuk Centenary Session on Work for a Brighter Future ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri yang menjadi delegasi Indonesia menuturkan gagasannya di masing-masing komite.

Adapun komite yang dimaksud adalah Standard Setting Committee on Violence and Harassment in the World of Work, Committee of the Whole, Committee on the Application of Standars, dan Thematic Forums.

"Perbaikan dan peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta perjuangan kepentingan Indonesia di dunia internasional harus dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan ILC ke-108 ini,” kata Hanif dalam keterangan tertulisnya.

Pada komite pertama, yakni Standard Setting Committee, Hanif membahas tentang standar ketenagakerjaan internasional baru tentang ending violence and harassment in the world of work.

Menurut Hanif, standar tersebut memiliki tujuan untuk memastikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja dan menjamin perlindungan hak perempuan dalam ketenagakerjaan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Diharapkan dapat diadopsi menjadi suatu standar ketenagakerjaan baru baik berupa rekomendasi dan/atau konvensi mengenai penghentian kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Hanif.

Kedua, Committee of the Whole. Di sini hanif membahas draft ILO Centenary Declaration yang memberikan arahan bagi ILO dalam menyusun pekerjaan masa depan (future of work).

Selanjutnya, yang ketiga yaitu Committee on the Application of Standards. Hanif membahas laporan penerapan konvensi tahun 2018 termasuk laporan Committee of Expert on the Application of Conventions and Recommendations (CEACR) pada tahun 2018.

Ada pula General survey atas unratified convention tahun 2018 dan pembahasan individual case (kasus ketenagakerjaan yang menjadi fokus ILO) dari beberapa negara.

"Pada tahun ini Indonesia tidak termasuk dalam negara yang dibahas dalam individual case. Ini berarti suatu capaian akibat dialog sosial yang baik antara pemerintah, SP/SB, dan organisasi pengusaha," terang Hanif.

Pada komite terakhir, yaitu Forum Tematik membahas, Hanif membahas beberapa isu-isu pekerjaan masa depan.

Seperti bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi pekerja anak, kebebasan berserikat dan pengakuan yang efektif atas hak untuk berunding bersama-sama.

Sementara itu, pembahasan lainnya, yaitu mengenai pekerjaan dan keterampilan yang lebih cerah, menjamin transisi yang berkelanjutan sepanjang hidup, jalur teknologi untuk pekerjaan yang layak, multilaterisme untuk masa depan pekerjaan yang adil, dan bisnis untuk kerja layak.

https://money.kompas.com/read/2019/06/17/180025826/di-sidang-ilo-ke-108-menaker-aktif-sampaikan-gagasan-indonesia

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke