Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akan Turunkan Tarif Penerbangan Murah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dengan jadwal tertentu.

Keputusan itu diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian BUMN, maskapai dan para stakeholder terkait, Kamis (20/6/2019).

"Merespon harapan masyarakat, dan untuk tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan LCC," ujar Darmin.

Namun, Darmin belum bisa menjelaskan berapa besar penurunan harga tiket untuk penerbangan LCC itu. Dia juga belum bisa menjelaskan jadwal mana saja yang harganya akan diturunkan.

"Penurunan harga tiket LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Artinya tidak semua penerbangan LCC, tapi itu akan memberi kesempatan pada masyarakat yang ingin dapat harga tiket yang lebih terjangkau," kata Darmin.

Darmin menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar respon masyarakat yang menilai penurunan tarif batas atas yang dilakukan pada Mei 2019 lalu belum terasa. Pada Mei lalu Kemenhub memutuskan menurunkan TBA sebesar 12 sampai 16 persen.

"Jadi ini sebagai kelanjutan dari apa yang sudah diputuskan oleh Menhub pada 15 Mei lalu. Pada waktu itu ada penurunan tarif 12-16 persen yang kemudian masyarakat itu masih banyak yang menganggap tidak cukup," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/06/20/150151426/pemerintah-akan-turunkan-tarif-penerbangan-murah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke