Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Salah Hitung Bunga Deposito Bank, Begini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Deposito bank merupakan salah satu instrumen investasi yang begitu familiar bagi masyarakat Indonesia.

Risiko yang sangat kecil dengan tingkat bunga yang datar membuat deposito menjadi pilihan utama untuk tipe investor pasif.

Meski sudah familiar, banyak orang yang kerap keliru menghitung pendapatan dari bunga deposito.

Misalnya Anda punya uang Rp 10 juta dan disimpan di deposito dengan tingkat bunga 5 persen per tahun. Berapa pendapatan dari bunga per bulannya?

Geza Eki Hirmayasa, Customer Relationship Officer salah salah satu bank swasta mengatakan, ada rumus untuk menghitung bunga deposito.

"Rumusnya, jumlah uang X jumlah hari dalam satu bulan X bunga per tahun X pajak : jumlah hari dalam setahun," ujarnya, Rabu (26/6/2019).

Jadi, bila Anda memiliki uang Rp 10 juta dan menyimpannya di deposito dengan bunga 5 persen per tahun maka menghitung bunganya sebagai berikut.

10.000.000 X 30 X 5 persen X 80 persen : 365 = 32.877. Jadi penghasilan dari bunga deposito Anda yakni Rp 32.877 per bulan.

Sebanyak 80 persen yang terdapat pada rumus merupakan persentase dari keuntungan yang sudah dikurangi dengan persentase pajak deposito sebesar 20 persen.

Sesuai PP 131 Tahun 2000, pajak 20 persen untuk deposito berlaku untuk dana deposito di atas Rp 7,5 juta.

Adapun untuk dana di bawah itu tidak diberlakukan pajak 20 persen. Dengan demikian, perhitungan tidak dikenai pajak deposito.

https://money.kompas.com/read/2019/06/26/123100026/jangan-salah-hitung-bunga-deposito-bank-begini-caranya-

Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke