Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Putusan MK soal Pilpres, Rupiah Bergerak Melemah

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, rupiah hari ini diperkirakan melemah seiring pembacaan putusan MK. 

Namun demikian, pergerakan rupiah juga banyak dipengaruhi oleh faktor eksteral yaitu pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jin Ping pada KTT G20 yang dikhawatirkan deadlock.

"Eskalasi trade war masih menjadi momok bagi investor global," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2019).

Pada  hari ini, nilai tukar rupiah  antarbank terpantau melemah  tipis 3  poin menjadi  Rp 14.178 per dollar AS dari penutupan kemarin  Rp 14.175 per dollar AS.

Bhima mengatakan, investor akan memiliki kecenderungan untuk mencari aset yang lebih aman dengan membeli dollar AS dan menghindari aset di negara berkembang.

"Rupiah diperkirakan bergerak di range Rp 14.180 hingg Rp 14.200." ujar dia.

Adapun ekonom Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, reaksi pendukung pasangan calonlah yang lebih berpengaruh terhadap pergerakan rupiah.

"Yang lebih berdampak justru bagaimana pendukung paslon terhadap hasil putusan MK. Apabila pendukung paslon bisa menerima apapun hasil MK, dampaknya terhadap rupiah akan positif," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/06/27/094000226/jelang-putusan-mk-soal-pilpres-rupiah-bergerak-melemah

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke