Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Fakta soal Kabar PHK Massal NET TV

Bahkan, berita terkait PHK massal NET TV menjadi trending topic di Twitter Indonesia dari Kamis (8/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019).

Banyak warganet tak rela jika kabar ini benar adanya. Tak hanya itu, beberapa warganet juga menyayangkan beberapa program favorit yang tak lagi tayang di NET TV.

Kompas.com mencoba menghimpun fakta-fakta mengenai kabar PHK karyawan NET TV secara besar-besaran itu. Berikut fakta-faktanya:

1. Bantahan Wisnutama

Komisaris Utama  PT Net Mediatama Televisi Wishnutama Kusubandio membantah adanya pemecatan massal di TV dengan jargon "Televisi Masa Kini" tersebut.

Wisnu mengaku telah meminta keterangan direksi ihwal informasi rencana PHK yang telah diketahui publik tersebut.

Dari pertemuan yang dilakukan, diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Baru saja tadi ketemu dengan direksi untuk minta penjelasan perihal berita ini. Menurut informasi yang disampaikan kepada saya oleh BOD, tidak ada PHK seperti yang diberitakan," ujar Wishnutama yang juga salah satu pendiri NET TV. 

2. Persaingan di industri TV kian berat

COO PT NET Mediatama Indonesia Azuan Syahril juga membantah pihaknya melakukan PHK massal. Menurut dia, NET TV hanya melakukan strategi untuk menghadapi persaingan di dunia pertelevisian.

“Kami enggak ada PHK massal, kami enggak ada. Yang ada kami itu sebenarnya begini, ini, kan, kami juga di era sekarang ini dengan kompetisi yang semakin berat. Jadi kami melakukan restrategi terhadap perusahaan. Jadi kami membuat strategi-strategi baru begitu lho. Nah terkait juga soal strategi human resource kami," ujar Azuan.

3. Karyawan NET TV diminta mengundurkan diri

Masih menurut Azuan, pihaknya hanya menawarkan karyawan NET TV untuk mengundurkan diri. Jika ada yang ingin mengundurkan diri, perusahaannya akan memberikan tawaran menarik.

“Untuk masalah PHK itu, kan, memang di luar tereksposnya seperti itu ya. Pada praktiknya itu enggak ada. Nah kami malah dengan situasi seperti ini, kami memberikan penawaran kepada karyawan, yang berniat untuk mengundurkan diri kami akan beri benefit untuk mereka," kata Azuan.

Menurut dia, langkah ini dilakukan setelah menjalin kesepakatan dua arah antara pihak manajemen dan karyawan.

Ia menampik tuduhan yang menyebut NET TV melakukan pemutusan hubungan kerja secara paksa.

Azuan menyebut, karyawan NET TV menyambut kebijakan ini dengan sangat baik.

"Sekarang ini yang mengundurkan diri sudah 20-an di bulan ini. Begitu kami beri penawaran mereka langsung respons," ujarnya. 

4. NET TV tidak bangkrut

Azuan juga menegaskan saat ini NET TV tidak dalam kondisi bangkrut.

Azuan berharap semua pihak tak memercayai informasi-informasi yang beredar tanpa konfirmasi langsung dari NET TV. 

https://money.kompas.com/read/2019/08/10/110700126/4-fakta-soal-kabar-phk-massal-net-tv

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke