Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar PBB Bisa di JakOne Mobile Bank DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI memberikan kemudahan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Layanan ini pun merupakan upaya mendukung program transaksi non tunai.

"Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2019).

Sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk antara lain melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.

"Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," terang Herry.

https://money.kompas.com/read/2019/08/16/113333026/bayar-pbb-bisa-di-jakone-mobile-bank-dki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke