Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1.000 Mitra Sudah Gunakan QRIS, Bukalapak Belum Kenakan Pungutan

"Meski Bank Indonesia baru me-launching QRIS tanggal 17 Agustus lalu, tapi kami sejak 2 bulan yang lalu memang telah mengajak mitra menggunakan QRIS. Saat ini totalnya sudah ada 1.000 di Kemang," kata Rahmat Danu Andika di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Adapun 1.000 mitra yang dimaksud adalah mitra warung, tukang cilor, tukang bakso, tukang pempek, kios tambal ban, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya yang selama ini belum pernah terjamah pembayaran digital.

Penetrasi populasi massa menggunakan QRIS ini, kata Dika, akan lebih membantu proses inklusi keuangan di Indonesia secara cepat dan efisien.

"Ini merupakan langkah besar untuk menjadi pengembangan akselerasi masyarakat inklusif di Indonesia. Sebab dalam penerapannya, QRIS memang diluncurkan demi mendorong sistem pembayaran non-tunai secara aman, lancar, dan murah," ungkap Dika.

Sebagai informasi, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi semua instrumen sistem pembayaran dalam satu QR kode. 

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Kode Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Terkait merchant discount rate (MDR) Bank Indonesia juga telah menentukan biayanya.

Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.

Sementara di Bukalapak, Dika mengaku akan mengikuti biaya yang ditetapkan BI. Namun untuk saat ini, pihaknya belum menentukan biaya tersebut akan ditanggung oleh pelanggan atau mitra.

"Kami belum menentukan karena masih tahap awal memperkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun. Kami sih inginnya nol kalau untuk UKM, tapi kan enggak bisa selalu ada biaya yang timbul dalam proses perpindahan uang," papar dia.

"Kita belum memutuskan siapa yang akan bayar, apakah mitra atau pelanggan. Tapi kedepannya kalau pakai QR kode omzet mitra meningkat saya rasa enggak masalah mitra bayar 0,3 persen misalnya, nanti 0,4 persennya kita cari siapa lagi yang bayar," imbuh Dika.

https://money.kompas.com/read/2019/08/21/134400526/1.000-mitra-sudah-gunakan-qris-bukalapak-belum-kenakan-pungutan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke