Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Banyak Perusahaan Akali Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani (BPJS) mengungkapan banyak perusahaan yang mengakali iuran BPJS Kesehatan selama ini.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Ada yang sudah mendaftar, tetapi jumlah karyawan dikurang-kurangin," ujarnya.

"Jadi misalnya jumlah karyawan 100 jadi lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka jadi lebih sedikit," kata Sri Mulyani.

Selain itu, ada juga perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan tetapi melaporkan gaji karyawan lebih kecil dari yang dibayarkan.

Tujuannya sama, yakni untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban, baik dari sisi badan usaha maupun pegawai.

Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan yang merupakan karyawan perusahaan swasta harus membayar 5 persen dari gaji pokok untuk iuran.

Namun, tidak semua iuran ditanggung oleh karyawan sebab 4 persennya dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dibayar karyawan.

Hal inilah yang membuat perusahaan mencari cara mengakali iuran sehingga uang yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.

Hal ini, kata Sri Mulyani, merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas audit BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja supaya keputusan dunia usaha bisa ditingkatkan," kata dia.

Adapun di tengah ancaman defisit, BPJS Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A Rusady mengatakan, pihaknya mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim.

"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS Kesehatan sekitar Rp 70 miliar sampai Juni lalu.

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi. Diperkirakan total defisit perseroan akan menembus angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

https://money.kompas.com/read/2019/08/21/150300026/sri-mulyani-banyak-perusahaan-akali-iuran-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke