Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Adakan RUPSLB Hari Ini, Bagaimana Nasib Jajaran Direksi?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Tbk) Persero (BBNI) bakal melakukan Rapat Umum Pemegang Saham - Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat (20/8/2019).

Agendanya adalah evaluasi/pemaparan kinerja perseroan Semester I 2019 juga perubahan susuan pengurus perseroan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan, susunan agenda tersebut didasarkan pada usulan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Artinya, bakal ada perombakan jajaran direksi bank pelat merah tersebut hari ini.

Sebelumnya, tiga bank milik negara lain, yaitu Bank Mandiri dan BTN telah melakukan RUPS-LB dengan agenda serupa.

Hasil RUPS-LB Bank Mandiri memutuskan untuk menunjuk Rionald Silaban sebagai komisaris perseroan menggantikan Askolani yang juga menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Adapun hasil RUPS-LB BTN resmi mencopot Maryono sebagai Direktur Utama BTN dan digantikan Suprajarto yang sebeumnya menjabat sebagai Direktur Utama BRI.

Keputusan tersebut berakhir dengan penolakan Suprajarto yang ogah menjabat sebagai Direktur Utama BTN.

Sebelumnya, Kementerian BUMN meminta lima perusahaan pelat merah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).


RUPSLB itu diperintahkan untuk dilakukan bagi perusahaan milik negara yang sudah go public. Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, saat ini lima perusahaan yang diminta menyelenggarakan RUPSLB, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah meminta menterinya tidak melakukan perombakan pejabat, termasuk untuk direksi BUMN, setidaknya hingga pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir, 20 Oktober 2019 mendatang.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, larangan perombakan pejabat di level atas kementerian/ lembaga tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (5/7/2019).

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau lainya. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/08/30/102100626/bni-adakan-rupslb-hari-ini-bagaimana-nasib-jajaran-direksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke